SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN YANG RESPONSIF GENDER
PELATIHAN SISTEM INFORMASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN YANG RESPONSIF GENDER
EVALUASI SISTEM INFORMASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN YANG RESPONSIF GENDER
Merupakan serangkaian cara dan pendekatan untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam proses perencanaan dan penganggaran untuk memastikan akses, partisipasi dan pengambilan kebijakan dilakukan dengan mempertimbangkan perbedaan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi laki-laki, dan perempuan dan kelompok rentan. Dalam pelaksanaannya, PPRG mensyarakatkan adanya kemauan politik dan komitmen pembuat kebijakan publik.
Yang disebut dengan anggaran responsif gender adalah anggaran yang memberi atau mengakomodasi terhadap 2 (dua) hal :
INSTRUKSI PRESIDEN RI NO 9 TAHUN 2000 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
PERMEN DALAM NEGERI NO 67 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN UMUM PENGERUSUTAN GENDER DI DAERAH
PERGUB DIY NO 14 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PERENCANAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER